Artikel

Liputan

Kemenkes RI Umumkan 15 Penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan dengan Status “Diawasi” dalam Program Regulatory Sandbox

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) menyelenggarakan program Regulatory Sandbox bagi penyelenggara Inovasi Digital Kesehatan (IDK) dalam negeri, sebuah upaya pemerintah untuk memastikan kolaborasi dengan seluruh inovator kesehatan digital guna menjawab tantangan perkembangan teknologi. Program ini memiliki tiga tahapan pengujian, yakni “Tercatat”, “Diawasi”, dan “Dibina”. Status “Tercatat” diberikan pada IDK yang lolos verifikasi dan validasi, kemudian IDK akan diberikan status “Diawasi” apabila lolos rangkaian penilaian sehingga terpilih untuk bergabung di Regulatory Sandbox. Selanjutnya, status “Dibina” akan diberikan pada IDK yang telah lolos rangkaian mekanisme uji Regulatory Sandbox dan mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes RI.

SELENGKAPNYA atensi
Liputan

Pemerintah Apresiasi Peran Telemedisin dalam Penanganan Pandemi COVID-19 melalui PPKM Award 2023

SELENGKAPNYA atensi
Liputan

Pentingnya Digitalisasi Layanan Kesehatan untuk Meningkatkan Pelayanan dan Keselamatan Pasien

SELENGKAPNYA atensi
Liputan

Diskusi ATENSI dan UNDP: Perluas Akses Kesehatan Indonesia melalui Transformasi Digital dan Regulasi di Sektor Telehealth

SELENGKAPNYA atensi
Liputan

Tenaga Ahli Kunci Sukses Digital Healthcare di Indonesia

SELENGKAPNYA atensi
Liputan

Diskusi ATENSI dan UNDP: Pentingnya Aspek Etika dan Legal dalam Mengoptimalkan Pelayanan Telemedisin bagi Masyarakat

SELENGKAPNYA atensi
Liputan

Kolaborasi Diskusi ATENSI dan Deloitte Indonesia Mengenai Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi di Dunia Kesehatan dalam Pelayanan Telemedisin

SELENGKAPNYA atensi