atensi Artikel

Diskusi ATENSI dan UNDP: Perluas Akses Kesehatan Indonesia melalui Transformasi Digital dan Regulasi di Sektor Telehealth

Liputan
atensi dilihat 971
2 Tahun yang lalu
Share
atensi atensi atensi
atensi

Jakarta, 10 Januari 2022

Pandemi mempercepat adopsi masyarakat terhadap layanan kesehatan digital atau telehealth. Dengan mempertimbangkan dampak positif yang mampu diciptakan oleh telehealth, keberadaan payung hukum menjadi semakin penting guna memastikan bahwa masyarakat benar-benar mendapat pelayanan yang optimal untuk peningkatan taraf hidupnya.

Oleh karena itu, ATENSI berkolaborasi dengan UNDP menghadirkan serangkaian webinar bertajuk “Transformation to Health Digitalization and Regulation of Telehealth in Improving the Health Access in Indonesia”. Acara ini dihadiri oleh J. Ansye Sopacua, Ph.D - Senior Advisor for Program Integration and Development Analysis UNDP, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS - Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Prof. Dr. Purnawan Junadi, M. PH, PhD - Ketua Aliansi Telemedik Indonesia (ATENSI), Rico Mardiansyah - Kasubag Advokasi Hukum dan Humas Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Suci Arumsari - Anggota Dewan Pengawas ATENSI sekaligus CoFounder & President Director Alodokter, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp.OG(K)-FER,M.P.H - Guru Besar FK UI, dan Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng - Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

J. Ansye Sopacua, Ph.D - Senior Advisor for Program Integration and Development Analysis UNDP menganggap kondisi pandemi dan kasus varian omicron yang kian meningkat menjadi tantangan bagi industri untuk meningkatkan inovasi dan integrasi dalam menghadirkan layanan kesehatan yang efisien dan aman. Pihaknya berharap, UNDP dan pelaku telehealth akan terus melanjutkan integrasi bahkan pasca pandemi, dimana UNDP akan memberikan gambaran rekomendasi kebijakan telehealth kepada Kementerian Kesehatan dan para pelaku yang tergabung dalam ATENSI agar dapat mengakselerasi digitalisasi.

 

Di tengah kondisi yang menantang ini, Pemerintah Indonesia terus berusaha untuk bangkit melalui berbagai upaya pemulihan ekonomi, sosial, kesehatan, serta melakukan kerja sama internasional. Dalam hal pemulihan kesehatan, dr. Azhar Jaya, SKM, MARS - Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mengatakan, pihaknya terus mendorong capaian vaksinasi melalui kolaborasi dengan banyak pihak, diantaranya pemerintah daerah, swasta, TNI, dan Polri. Selain itu, pelayanan kesehatan juga harus dioptimalisasi melalui inovasi teknologi informasi yang terus dikembangkan. Keseluruhan upaya ini tentunya bermuara pada upaya meminimalisasi risiko penularan virus di Indonesia.

Seperti yang diketahui, layanan telehealth memberikan banyak manfaat, lanjut dr. Azhar Jaya. Pihaknya berharap, kerja sama dalam penanganan pandemi  yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut. Pun peran Kemenkes RI sebagai regulator sangat dibutuhkan. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan, menghadirkan regulasi yang mampu menjadi pedoman penerapan sistem kesehatan digital di Indonesia,serta tetap mengutamakan keselamatan pasien. Semua upaya tersebut dilakukan agar tingkat kesehatan masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan akses pelayanan kesehatan dapat berkembang luas untuk menjangkau masyarakat lebih banyak lagi.

 

Sejalan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Purnawan Junadi, M. PH, PhD - Ketua Aliansi Telemedik Indonesia (ATENSI) mengatakan bahwa keberadaan telehealth merupakan sebuah keniscayaan. Dalam menangani pasien, ada kasus tertentu yang harus dilakukan di RS, namun ada juga kasus yang jauh lebih baik dilakukan melalui telehealth. Platform tersebut terbukti menjadi medium terbaik yang mampu mengintegrasikan beberapa mode pelayanan, seperti tele informasi, tele konsultasi, termasuk juga pelayanan bagi pasien yang menjalankan isolasi mandiri. ATENSI berharap masih ada tempat dimana para pelaku industri di sektor kesehatan digital mampu berperan secara efektif dan efisien untuk kepentingan seluruh masyarakat. Apalagi dalam pelaksanaannya sudah terbukti aman untuk pasien dan penyedia layanan dalam memberikan pelayanan yang minim kontak. Sejalan dengan cita-cita SDGs pula, ATENSI berharap pihaknya mampu berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak, ibu, dan keluarga Indonesia yang lebih baik.

 

Pandangan ATENSI tersebut diamini oleh Suci Arumsari-Anggota Dewan Pengawas ATENSI mengatakan kondisi pandemi mengakselerasi industri ini untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, yang dibuktikan dengan berkembangnya kolaborasi pelaku di sektor tersebut yang semakin berkembang. Di masa pandemi, pihaknya mengatakan turut berpartisipasi menanggulangi pandemi bersama 11 pelaku telehealth untuk membantu masyarakat mengetahui kondisi kesehatan saat terkonfirmasi positif COVID-19 dan agar tidak termakan hoax. Sementara itu, pelaku telehealth memiliki tantangan untuk terus memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat sehingga perlu mempelajari perubahan perilaku konsumen dan beradaptasi dengan kondisi tersebut. 

 

Dalam melakukan upaya percepatan digitalisasi ini, pembangunan infrastruktur digital menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan. Selain itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga tidak kalah penting. Dr. Ir. I Nyoman Adhiarna, M.Eng - Direktur Ekonomi Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengatakan bahwa dalam 10 tahun ke depan, perkembangan ekonomi digital Indonesia akan meningkat 8 kali lipat mencapai Rp 4,5 triliun. Untuk itu, Kemenkominfo tengah memfokuskan pengembangan di 6 sektor, dimana salah satunya adalah sektor kesehatan. Sehubungan dengan regulasi, isu perlindungan data pribadi menjadi penting dalam sektor kesehatan. Data rekam medis nantinya harus bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas. Saat ini, aturan mengenai perlindungan data pribadi berada pada fase akhir tahap pengembangan, sehingga di masa depan pemerintah dan swasta bisa mengacu pada aturan tersebut untuk menjamin keamanan data masyarakat.